Peristiwa

Studi kasus – Akar Masalah Transportasi Kota Jakarta

shutterstock_152170325

Pengantar

DKI Jakarta Province, sebagaimana diatur oleh undang-undang, memiliki wewenang dan tanggung jawab di bidang transportasi. Tujuan lalu lintas dan angkutan jalan adalah untuk:

  • terwujudnya pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa;
  • terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa; dan
  • terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Beragam masalah transportasi di kota Jakarta, antara lain:

  • kemacetan lalu lintas,
  • pelayanan dan kondisi angkutan umum yang masih belum memenuhi harapan masyarakat,
  • masalah tarif angkutan umum yang seringkali kontradiktif,
  • tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang relatif masih tinggi,
  • perilaku sebagian besar pengguna jalan yang belum tertib/tidak disiplin,
  • masalah parkir kendaraan yang belum memadai dan tidak tertib,
  • penyalahgunaan jalan parkir dan PKL,
  • isu-isu aksesibilitas untuk orang dengan cacat dalam infrastruktur transportasi, masalah transportasi lainnya.

Berbagai masalah ini berkorelasi dengan satu sama lain sehingga masalah transportasi di DKI Jakarta menjadi semakin kompleks. Berbagai masalah transportasi, yang paling ekstrim saat ini adalah masalah kemacetan.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti:

  • menerapkan “3 dalam 1 Mobil” kebijakan selama jam-jam tertentu,
  • “Nomor lisensi bahkan-aneh” kebijakan di jam-jam tertentu di jalan-jalan tertentu,
  • layang dan underpass konstruksi di persimpangan jalan,
  • mengatur angkutan umum massal dengan sistem jalur khusus bus (bus way),
  • pembangunan MRT dan LRT,
  • peningkatan kualitas dan kuantitas

Namun, berbagai upaya yang telah dibuat belum mampu mengendalikan kemacetan lalu lintas di kota Jakarta. Bahkan, tingkat kemacetan lalu lintas tampaknya menjadi lebih buruk.

Kemacetan lalu lintas dan peningkatan penggunaan kendaraan bermotor pribadi

Tanpa mengurangi arti dan pentingnya masalah transportasi lain, diskusi akan fokus pada masalah kemacetan lalu lintas di kota Jakarta.

Faktor penyebab:

Salah satu faktor adalah meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, kendaraan terutama pribadi dan mobilitas mereka meningkat (menggunakan) dalam hal ruang dan waktu. Kondisi dan pertumbuhan jaringan jalan tidak bersaing dengan meningkatnya jumlah dan mobilitas kendaraan yang ada. Data dari Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa jalan panjang hanya meningkat oleh kurang dari 1% per tahun, sementara jumlah kendaraan meningkat rata-rata 11% per tahun.

Ilustrasi pertumbuhan jumlah kendaraan di Indonesia

1

Sumber: Pusat Bereau dari Statistices menunjukkan 7,1% pertumbuhan jumlah kendaraan di Indonesia antara 2018 - 2019.

Catatan:

– Jenis Kendaraan Bermotor

– Mobil Penumpang = Passenger Car

– Mobil Bis = Bus

– Mobil Barang = Cargo Vehicle

– Sepeda Motor = Motor bike

– Jumlah = Total

Persentase kendaraan bermotor yang berdasarkan statistik tranportation Jakarta 2018

2

Catatan:

– Mobil Penumpang = Passenger Car

– Mobil Beban = Cargo Vehicle

– Mobil Bis = Bus

– Ransus = Kendaraan Khusus

– Sepeda Motor = Motor bike

Pertumbuhan kendaraan bermotor selama lima tahun terakhir 5,35% setahun terakhir 5 tahun

  • Mobil penumpang +6,48 persen / tahun
  • Sepeda Motor +5,30 persen / tahun
  • Mobil beban +5,25 persen / tahun
  • Mobil Bis – 1,44 persen / tahun

3

Tabel di atas menunjukkan jumlah lisensi nomor pendaftaran (STNK) yang diterbitkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Tahun 2016 jumlah STNK yang diterbitkan mencapai 7,217,414 lembar (kutipan laporan statistik transportasi 2018). Hal yang sangat menarik adalah tingginya jumlah lisensi penerbitan untuk (Kendaraan Baru) yang mencapai 1,400,850 lembar (19.41 persen).

Ini berarti bahwa sepanjang tahun 2016 Terdapat 1,4 juta kendaraan baru. Dalam menanggapi kondisi ini, beberapa pengamat memperkirakan jika tidak ada perubahan keseimbangan pertumbuhan antara jumlah kendaraan dan jaringan jalan, pada tahun tahun selanjutnya akan terjadi stagnasi lalu lintas di DKI Jakarta akibat kemacetan yang sangat akut.

Kemacetan lalu lintas telah menyebabkan tidak hanya materi, tetapi juga non-materi kerugian. Menurut data yang dikeluarkan oleh Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengacu pada hasil kajian Study on Integrated Transportation Master Plan for Jabodetabek (Sitramp) 2004 menunjukkan:

– kerugian akibat kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta = Rp.8,3 trilyun

– kerugian biaya operasi kendaraan Rp. 3 trilyun

– kerugian waktu Rp. 2.5 trilyun

– kerugian dampak kesehatan Rp. 2.8 trilyun

– Kerugian dari dampak sosial, turunnya kualitas sosial (social quality) masyarakat perkotaan

– Meningkatnya polusi dan tingkat stress.

Keadaan ini tentu bertolak belakang dengan hakikatnya bahwa transportasi untuk meningkatkan taraf hidup manusia, bukan sebaliknya transportasi menyebabkan menurunnya kualitas kehidupan seseorang atau masyarakat. Menyadari kondisi kemacetan lalu lintas di Kota Jakarta saat ini dan dampaknya terhadap keberadaan sebagai Ibukota Negara RI, maka perlu dicari solusi yang terpadu dan komprehensif bagi pemecahan masalah kemacetan lalu lintas dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di DKI Jakarta.

Data dari Badan Pusat Statistik, ada 18 juta kendaraan bermotor yang beredar di jalanan Jakarta setiap harinya.

4

Pie Chart menunjukkan persentase penduduk.

Pie Chart dalam satuan perorangan. Pada Pie-chart tersebut terlihat dimana proporsi perjalanan ke tempat kerja 32%, perjalanan ke sekolah 30%, kegiatan belanja 12%, urusan bisnis 8%, lain-lain (Kunjungan sosial, dll.) 18%. Dalam analisis lanjutan untuk memeriksa proporsi perjalanan, kami menggunakannya dalam unit kendaraan, sehingga proporsi perjalanan menjadi::

  • Perjalanan untuk bekerja 48%,
  • 14% perjalanan sekolah,
  • Kegiatan belanja 12%,
  • 8% Urusan bisnis,
  • Lain-lain (Kunjungan sosial, dll.) 18%.

Pie chart di unit kendaraan sebagai berikut:

5

Kontributor terbesar adalah perjalanan bekerja, kemudian diikuti oleh perjalanan sekolah, berbelanja, urusan bisnis dan lain-lain. Dari kontributor terbesar yang merupakan perjalanan ke tempat kerja tersebut, terbagi dalam :

  • Sektor swasta 44%,
  • Sektor pemerintah 4%.

Angka-angka tersebut merupakan beban nyata yang dialami oleh jalan-jalan utama di wilayah DKI Jakarta. Dengan demikian, upaya untuk mengatur masuk sekolah dan masuk kerja swasta agar menjauh dari waktu puncak (peak) akan berpotensi untuk menurunkan beban puncak lalu lintas pagi dan sore. Distribusi perkantoran swasta berskala besar di DKI yang merupakan major attractorsdan memberikan kontribusi 48% terhadap beban kemacetan jalan raya diperlihatkan pada gambar berikut:

6

 

Proporsi terbesar, secara berturut-turut adalah:

  • Jakarta Selatan 51%,
  • Jakarta Pusat 30%,
  • Jakarta Barat 9%,
  • Jakarta Timur 5%,
  • Jakarta Utara 5%,

Kebijakan Penetapan Jam Masuk Sekolah

Kebijakan memajukan jam sekolah adalah salah satu kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatur penggunaan jalan secara bergantian dengan tujuan dapat mengurai kemacetan di pagi hari. Pemilihan waktu masuk sekolah menjadi setengah jam lebih pagi berkorelasi tidak hanya dapat mengurai kemacetan tetapi juga yang lebih penting adalah suatu usaha meningkatkan Sumber Daya Manusia Indonesia.

Secara teori , berdasarkan kajian sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, jika seluruh sekolah di Jakarta, baik negeri maupun swasta, menerapkan kebijakan ini, ini maka kemacetan di Jakarta akan terurai sebesar 14%.

Kebijakan Jam Masuk Pegawai Swasta

Sebagaimana diulas sebelumnya, target utama dalam mengurai kemacetan lalu lintas adalah apabila pemisahan waktu dalam penggunaan jalan bisa diperoleh untuk perjalanan-perjalanan yang merupakan kontributor terbesar dari kemacetan tersebut, yaitu perjalanan bekerja yang memiliki proporsi 48% dari seluruh lalu lintas harian di Jakarta. Lalu lintas yang ditimbulkan oleh para pegawai swasta menduduki 44%, sedangkan 4% sisanya oleh pegawai pemerintah.

Pengaturan jam masuk kerja bagi swasta memang tidak bisa dipaksakan, mengingat mereka memiliki usaha dan hubungan bisnis yang berbeda. Waktu tempuh maksimal dari satu titik asal ke titik tujuan yang terjauh di wilayah DKI Jakarta (30-40km) Waktu tempuh maksimal dari satu titik asal ke titik tujuan yang terjauh di wilayah DKI Jakarta (tidak macet) kondisi lalu lintas berkisar 30 menit sampai 1 jam. Oleh karena itu diperlukan jeda waktu sekitar satu jam agar tidak terjadi penumpukan lalu lintas antar beragam aktivitas yang berbeda.

Untuk wilayah Jakarta Pusat dan Utara pada umumnya, kantor-kantor telah menerapkan jam masuk kerja pukul 07.30. Berikut ini hasil survey jam masuk kantor di wilayah Jakarta Pusat dan Utara:

7

The results of the research and survey of PT Pamintori Cipta management consultant

Jam Masuk Pegawai Swasta Jakarta Barat dan Jakarta Timur pkl 08.00 WIB.

Proporsi perjalanan bekerja yang menuju ke wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur relatif tidak terlalu besar, yaitu. secara berturut-turut berada dikisaran 9% dan 5%, masing-masing. Berdasarkan simulasi transportasi terkomputerisasi untuk melihat beban lalu lintas pada jaringan jalan, dan mengingat lokasi geografis yang berada di tepi kota, dan mengingat lokasi geografisnya yang berada di tepi kota, maka cukup diperlukan jeda waktu masuk kantor setengah jam lebih lambat dari jam masuk perkantoran yang berada di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Berdasarkan hasil survey, jam masuk kantor di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur pada umumnya pada pukul 08.00. Berikut adalah hasil dari survei:

8

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghimbau kepada perkantoran yang belum melaksanakan jam masuk kerja pada pukul 08.00 diharapkan dapat melaksanakan himbauan ini, dengan berbagai cara yang tidak merugikan kantor. Jam Masuk Pegawai Swasta Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB. Mayoritas gedung-gedung perkantoran swasta berskala besar terletak di wiliyah Jakarta Selatan, dengan proporsi mencapai sekitar 51% dari seluruh gedung-gedung perkantoran swasta yang tersebar di penjuru DKI Jakarta.

9

Berdasarkan data di atas, dengan melihat hampir setengah kantor swasta yang telah menerapkan masuk jam kerja pada pukul 09.00 WIB, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghimbau kepada para pengusaha dan pemilik gedung di wilayah Jakarta Selatan dapat menerapkan jam masuk kerja pada pukul 09.00 WIB, dengan cara mengatur sendiri tanpa harus merugikan kantor atau perusahaan. Apabila kantor swasta di tiap-tiap wilayah masuk jam kerja sebagaimana dijelaskan di atas, kepadatan sore hari akan terurai.

Inti Masalah Kemacetan Lalu Lintas

Karena strategi pemasaran, industri otomotif menangkap orang-orang di Indonesia sebagai konsumen potensial. Keberhasilan mereka berasal dari mengambil keuntungan dari kelemahan dan hambatan (masalah) Transportasi di kota besar dan membuat mereka kesempatan untuk bisnis mereka. Masalah transportasi Jakarta multidimensi dan lintas-sektoral. Ini berarti bahwa akar penyebab kemacetan lalu lintas tidak hanya dipengaruhi oleh fisik, tetapi juga faktor-faktor non-fisik, yang dapat digambarkan sebagai berikut:

  1. DKI Jakarta kebijakan spasial Provinsi

Menilai dari karakteristik kota fungsi, telah ada pergeseran (asimilasi) dari fungsi sebagai ibu kota ke kota Layanan beberapa fungsi dengan semakin meningkatnya kegiatan politik (penggunaan tanah), sosial, budaya, ekonomi (perdagangan dan Jasa) aspek. Peluang kerja selalu terbuka sehingga pendatang baru terus datang ke kota. Pengguna jalan yang semakin padat dan mobilitas semakin tinggi dalam ruang dan waktu. Dilain pihak, kualitas dan kuantitas infrastruktur dan fasilitas tidak dapat mengikuti dengan aliran cepat migran.

  1. Transportasi umum kondisi

Ekspektasi masyarakat terhadap layanan dan kondisi transportasi umum sebagai bagian dari dasar pelayanan publik pasti tinggi. Mereka mengharapkan transportasi harus:

  • aman dan aman,
  • nyaman (Al .: bersih, tidak kaku , tidak ramai),
  • terjangkau,
  • tepat waktu,
  • bahkan pintu ke pintu (sebagai sedikit mengubah sarana transportasi sebanyak mungkin).

Memiliki kondisi angkutan umum di DKI memenuhi harapan?

  1. Karakter sosial-budaya masyarakat

Masalah transportasi di kota-kota besar tidak terlepas dari karakter masyarakat perkotaan yang heterogen dan kompleks. Kemacetan lalulintas merupakan contoh nyata perebutan pemanfaatan infrastruktur transportasi perkotaan.

Faktor sosial budaya . keinginan seseorang untuk memiliki kendaraan pribadi dipengaruhi adanya pandangan bahwa memiliki kendaraan bermotor mencerminkan status sosial di masyarakat, Memiliki mobil pribadi menjadi tolok ukur kesuksesan dalam bekerja, terutama bagi para perantau..

Perbandingan: satu bus mengangkut 85 penumpang, untuk mengangkut 85 orang dibutuhkan 51 51 mobil pribadi. Rasio jumlah kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum adalah 98 % dibanding 2. Dari total 17 juta perjalanan , 44% menggunakan kendaraan pribadi.

  1. Penerapan Insentif dan Disinsentif Lalu Lintas.

Kalaupun prinsip ini telah ada dalam , praktiknya tidak berjalan secara efektif (dan tidak konsisten).

  • Insentif: Trans Jakarta dengan adanya jalur khusus bus (bus way). Namun pada saat peak hours terjadi antrian penumpang yang panjang, kondisi beberapa prasarana tidak terawat dan rusak, bahkan tingkat pelanggaran tehadap jalur khusus bus (bus way) tetap tinggi.
  • Disinsentif: Ganjil genap pada jam-jam tertentu di ruas jalan tertentu. Namun dalam praktiknya , terjadi manipulasi dengan kehadiran plat palsu dan perpindahan kemacetan di ruas jalan lainnya.
  • Disinsentif: Kenaikan harga bahan bakar dan tarif jalan tol juga relatif tidak berpengaruh terhadap tingkat penggunaan kendaraan pribadi.
  1. Penerapan Distribusi Perkantoran dan Jam Kerja.

Adanya pemahaman seluruh masyarakat bahwa untuk mengatasi kemacetan di Jakarta itu memerlukan ruang, waktu, dan dana serta perubahan perilaku masyarakat yang positif guna mendukung setiap upaya mengatasi kemacetan termasuk keyakinan bahwa kebijakan masuk sekolah dan masuk kerja bagi pegawai swasta itu, bukan penyiksaan tetapi sebagai upaya positif untuk masyarakat, yaitu mengurai kemacetan, membangun SDM dan lancarnya sistem usaha

(Dari berbagai sumber)

Iklan 2-04

Tentang Penulis

admin

admin

www.jurusanku.com adalah situs pendidikan yang misi utamanya adalah memberikan info seputar memilih jurusan di perguruan tinggi serta peta karir untuk berbagai bidang studi. Selain artikel dari pengelola, kami juga memuat materi dari sumber maupun penulis lain.

Tambahkan komentar

Klik di sini untuk mengirim komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

*