JAKARTA – Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) mengeluarkan warning terkait dengan rencana serbuan dokter-dokter asing ke tanah air.
Para dokter impor tersebut bakal mempe- rebutkan pemberian layanan kesehatan primer masyarakat. Karena itu, PDKI meminta dokter-dokter Indonesia mening- katkan kualitas dan kompeten- si. Ketua PDKI Amrin Nurdin mengatakan, masuknya dokter-dokter asing tersebut tidak bisa disalahkan. Sebab, mereka masuk secara resmi.
Para dokter asing itu memanfaatkan era persaingan bebas dan kesepakatan masyarakat ASEAN pada 2015. “Serbuan dokter-dokter asing ini harus disikapi secara bijaksana. Salah satunya adalah kita, dokter-dokter Indonesia, harus meningkatkan kualitas,” kata Amrin dalam seminar Jaminan Kesehatan Nasional Berbasis Promotif dan Preventif di Jakarta kemarin (27/10). Seminar itu diikuti sekitar 300 dokter umum.
Amrin menuturkan, dokter asing yang sudah siap membuka jasa pelayanan di Indonesia mencapai 870 orang. Mereka akan focus memberikan pelayanan home visit atau dokter kunjung keluarga. “Mereka masuk ke Indonesia dengan membawa berbagai perlengkapan kesehatan yang sangat memadai,” tandasnya.
Menurut Amrin, kondisi itu harus menjadi pemacu semangat dokter-dokter Indonesia untuk meningkatkan kemampuannya. “Khususnya untuk menjadi dokter layanan primer dan menjadi dokter keluarga,” katanya.
Di antara 80 ribu dokter praktik umum atau dokter layanan primer Indonesia, baru sekitar 5 ribu (6,25 persen) yang memiliki
pemahaman baik tentang perannya sebagai dokter keluarga. Padahal, di antara banyak negara konsep dokter keluarga sudah sangat populer.
Dokter keluarga adalah dokter praktik umum. Hanya, dalam praktiknya, mereka menggunakan pendekatan kedokteran keluarga. Pendekatan itu memiliki empat prinsip. Yakni, pelayanan yang diberikan bersifat personal (individual); pelayanan senantiasa mengupayakan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitative; serta pelayanan bersifat berkelanjutan.
Saat ini 15 ribu dokter umum menjalani pelatihan menjadi dokter keluarga. Namun, mereka tidak bisa langsung masuk pusat pelayanan kesehatan. Banyak aturan yang harus dilengkapi.
Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mengatakan, tenaga asing yang bisa masuk ke Indonesia baru sebatas ahli teknis di bidang kedokteran. Mereka sengaja diminta untuk memberikan arahan mengenai alat kesehatan atau seminar pendidikan kesehatan. Jarang ada dokter asing praktik.
“Mereka pun mendapat pendampingan dari dokter Indonesia dalam penyampaiannya, bukan praktik mandiri,” tandas Menkes. Menurut dia, dokter asing tidak bisa dengan mudah praktik di Indonesia. Kemenkes akan melindungi dokter-dokter lokal. Yang penting, para dokter dalam negeri mau bekerja sama meningkatkan kualitas kerjanya agar tidak kalah oleh dokter asing.
Jawa Pos,
Senin, 28 Oktober 2013
dokter123
Add Comment